November 2014

My Blog

Latest blog

Selasa, 28 Oktober 2014 dalam rangka pengenalan mahasiswa mengenai sistem ubuntu, bagaimana cara menggunakannya. pada kali ini BEM FTI Universitas Gunadarma bekerja sama dengan DELL yang sebagai pengisi acara pada seminar pada tanggal 28 oktober kemarin. Pada seminar ini mahasiswa di ajak penyaji untuk selalu aktif dengan adanya permainan-permainan yang di bawa DELL kepada mahasiswa agar pada seminar yang diadakan pada sift 2 atau siang hari ini mahasiswa tidak hanya diem lalu tertidur pulas saat penyaji memberikan informasi kepada mahasiswa. Dengan adanya hadiah seperti notebook yang ditawarkan oleh DELL dengan mendengarkan saja lalu bisa menjawab pertanyaan dan mahasiswa yang terpilih lah yang mendapatkan notebook tersebut maka, munculah rasa antusias pada acara seminar kali ini.


Selasa, 28 Oktober 2014 dalam rangka acara sumpah pemuda. BEM FTI Universitas Gunadarma mengadakan acaranya tentang "seminar nasional kepumadaan" yang di dalamnya membicarakan tentang semangat pemuda yang harus tumbuh dari diri kita pribadi. jangan menyerah dalam hidup karena, di era globalisasi seperti sekarang banyak pemuda yang mudah fobia terhadap tekanan, ataupun masa lalu. Pemuda sekarang harus lebih kreatif jika ingin maju, pada hal banyak dari mereka yang mempunyai akun-akun sosial network seperti facebook, path, youtube, kaskus, soundcloud, sampai twitter tapi mereka banyak yang tidak mengerti fungsi dari sosial network tersebut. Pada hal kalau saja mengerti dari diri pribadi kita akan mudah untuk memulai pundi-pundi rupiah yang itung-itung lumayan buat tambahan pribadi.

intinya kita harus lebih kreatif di era globalisasi sekarang ini jangan sampai kita pemuda! harus mengemis pekerjaan di negara indonesia ini. semangat dan terus semangat yakin lah bahwa "SIAPA PUN PRESIDENTNYA LAGU KITA CUMA SATU YAITU INDONESIA RAYA"

https://tikusputihdepok.blogspot.com/

Kegiatan industry penambangan menimbulkan pengaruh baik pengaruh positif maupun negatif. Pengaruh positif kegiatan penambangan yaitu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, membuka keterisolasian wilayah, menyumbangkan devisa negara, membuka lapangan kerja, pengadaan barang dan jasa untuk konsumsi dan yang berhubungan dengan kegiatan produksi, serta dapat menyediakan prasarana bagi pertumbuhan sektor ekonomi lainnya.

Namun secara alami keberadaan deposit sumberdaya tambang selalu berinteraksi dan berkaitan dengan lingkungan habitatnya, seperti tanah, air dan tumbuh-tumbuhan. Karena itu salah satu faktor mendasar yang tidak dapat dihindari pada saat melakukan eksploitasi deposit tambang tersebut adalah terjadinya degradasi lingkungan. Pengelolaan sumberdaya tambang yang tidak berpedoman pada prinsip-prinsip ekologi, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar. Apabila melewati daya dukung, daya tampung dan ambang batas terpulihkan akan berakibat pada kerusakan lingkungan permanen. Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup (UU Nomor 32 tahun 2009).

Dampak negatif terhadap ekologi di berbagai daerah bekas tambang dapat dilihat di tambang emas di Kalgoorie Australia Barat, bekas tambang timah di Pulau Dabo Singkep yang menyebabkan air tergenang pada lubang-lubang bekas galian sebagai sarang malaria, hamparan tanah gundul yang tidak produktif (Kasus ANTAM Pomala dan PT. Inco), rona kota terkesan sebagai kota mati (Katili, 1998), serta menurunnya kualitas tanah dan air, serta lubang-lubang bekas tambang batubara di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

https://tikusputihdepok.blogspot.com/

Pengaruh penambangan di bidang sosial ekonomi sangat terasa menjelang dan berhentinya operasi perusahaan, seperti pendapatan masyarakat menurun, terjadi pemutusan tenaga kerja, tidak adanya lapangan kerja, pola produksi dan konsumsi menurun, pendapatan dan penerimaan pemerintah dari pajak tambang dan retribusi menurun. Dampak lanjutannya yaitu Konflik antar etnis, konflik budaya, konflik tanah, kemiskinan dan pengangguran, persepsi negatif terhadap perusahaan, kualitas hidup, partisipasi dan peranan wanita.

Menurut Noor (2006) permasalahan yang sering muncul dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral adalah terjadinya penurunan kualitas lingkungan seperti pencemaran pada tanah, polusi udara, dan hidrologi air. Beberapa contoh lokasi tambang yang telah mengalami penurunan kualitas lingkungan, antara lain tambang timah di Pulau Bangka, tambang batu bara di Kalimantan Timur dan tambang tembaga di Papua. Lubang-lubang bekas penambangan dan pembukaan lapisan tanah yang subur pada saat penambangan, dapat mengakibatkan daerah yang semula subur menjadi daerah yang tandus. Diperlukan waktu yang tidak sebentar untuk kembali ke dalam kondisi semula. Polusi dan degradasi lingkungan terjadi pada semua tahap dalam aktivitas pertambangan. Tahap tersebut dimulai pada tahap prosesing mineral dan semua aktivitas yang menyertainya seperti penggunaan peralatan survei, bahan peledak, alat-alat berat, limbah mineral padat yang tidak dibutuhkan (Noor, 2006).

https://tikusputihdepok.blogspot.com/

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Qomariah (2002) dampak akibat aktivitas pertambangan batu bara bukan hanya menimbulkan polusi udara yang mengakibatkan penurunan kesehatan atau penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), melainkan juga timbulnya cekungan besar yang dikelilingi tumpukan tanah bekas galian yang telah bercampur dengan sisa-sisa bahan tambang (tailing). Pada saat musim hujan, cekungan tersebut dialiri air dan berubah menjadi danau. Sisa-sisa bahan tambang mengalir ke sungai-sungai dan menutupi lahan pertanian serta areal perkebunan. Hal ini mengakibatkan hilangnya vegetasi (tanaman) populasi satwa liar dan menurunnya kualitas air. Sementara itu di daerah bagian hilir pasca tambang, rawan terjadinya bencana erosi akibat sedimentasi tanah.

Dampak penambangan terhadap sumberdaya tanah, seperti: (1) Kerusakan bentuk permukaan bumi; (2) Menumpuknya ampas buangan; (3) polusi udara; (4) Erosi dan sedimentasi; (5) Terjadi penurunan permukaan bumi; (6) kerusakan karena transportasi alam dan yang diakibatkan pengangkutan alat-alat berat (Sudrajat, 1999), permukaan tanah runtuh sehingga menjadi gersang dan sukar dihijaukan kembali (Katili, 1998), menimbulkan erosi dan sedimentasi, terjadinya pemadatan tanah, terganggunya flora dan fauna yang disekitar wilayah tambang (Kusnoto dan Kusumodirdjo, 1995), terjadi perubahan iklim (Hardiyanti, 2000).

https://tikusputihdepok.blogspot.com/


Penambangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat menyebabkan berupa pembersihan lahan dan pengusapan lapisan atas tanah yang akan menyebabkan terancamnya daerah sekitarnya dari bahaya erosi dan tanah longsor sebagai akibat dari hilangnya vegetasi penutup tanah. Selain itu, penambangan menyebabkan rusaknya struktur tanah, tekstur, porositas dan bulk density sebagai karakter fisik tanah yang penting bagi perturnbuhan tanaman. Kondisi tanah yang kompak karena pemadatan menyebabkan buruknya sistem tata air (water infiltration and percolation) dan peredaran udara (aerasi) yang secara langsung dapat membawa dampak negatif terhadap fungsi dan perkembangan akar. Rusaknya struktur dan tekstur juga menyebabkan tanah tidak mampu untuk menyimpan dan meresap air pada musim hujan, sehingga aliran air permukaan (surface run off) menjadi tinggi. Sebaliknya tanah menjadi padat dan keras pada musim kering sehingga sangat berat untuk diolah yang secara tidak langsung berdarnpak pada kebutuhan tenaga kerja.

Kerusakan lingkungan akibat penambangan batubara paling parah diakibatkan oleh teknik penambangan open pit mining yaitu dengan menghilangkan vegetasi penutup tanah, mengupas lapisan atas tanah yang relatif subur. Teknik open pit mining ini biasanya digunakan ketika cadangan batubara relatif dekat dengan permukaan tanah dan biasa diterapkan oleh perusahaan yang relatif bermodal kecil sehingga hanya mampu menggunakan teknologi rendah yang bersifat tidak ramah lingkungan. Teknik ini sangat memungkinkan merusak alam antara lain perubahan sifat tanah, munculnya lapisan bahan induk berproduktivistas rendah, lahan menjadi masam dan garam yang meracuni tanaman, dan terjadinya erosi dan sedimentasi.

Dampak perubahan iklim pun dapat dirasakan pada daerah penambangan, akibat konversi hutan menjadi pertambangan menjadikan suhu dibeberapa kota daerah tambang naik beberapa digi, misalnya suhu di Kota Samarinda naik hampir 1,5 digit. Sedangkan dampak turunannya yaitu banjir, dan timbul banyak penyakit-penyakit, seperti : Muntahber, ISPA, Kulit dan lain-lain.

Hasil penelitian Purwadi (2002), penambangan di lembah Cartenz dan lembah Wanagon Papua, menyebabkan buangan limbah tambang yang menyusur sepanjang sungai bermuara ke pantai dan telah merubah ekosistem akuatik. Hasil penelitian yang dilakukan Rompas (2002), aktifitas penambangan di Minahasa menyebabkan 2000 ton limbah setiap hari dibuang ke Teluk Buyat, dan rata-rata 100.000 ton limbah aktifitas tambang yang dibuang ke Teluk Senunu Sumbawa Nusa Tenggara Barat, yang menyebabkan kerusakan ekosistem, terumbu karang dan perikanan di sekitar perairan. Limbah penambangan yang terbawa air ke hilir, menurunkan kualitas perairan yang dapat merubah ekosistem perairan dan komunitas biota air (Vesilind et. al, 1990). Aliran permukaan yang mengandung logam berat akan mencemari perairan permukaan maupun air tanah, selanjutnya merusak keadaan lingkungan dengan aktifitas sistemik dan keadaan cuaca yang buruk (Koyanagi, 1994).

https://tikusputihdepok.blogspot.com/


Proyek batu hijau yang dilancarkan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara di kabupaten Sumbawa dengan total deposit -4,8 juta ton tembaga dan 390 ton emas, dengan sistem kontrak karya yang masih sangat merugikan kabupaten lokal. Masyarakat disekitar tambang merasakan adanya kerusakan lingkungan, longsor, banjir, kekeringan, tercemarnya air dan udara, komitmen tenaga kerja -60 persen lokal dan 40 persen non lokal yang tidak dipatuhi perusahaan, konflik pertanahan dan munculnya masalah-masalah sosial. Proyek batu hijau adalah jenis tambang terbuka (open pit), yang pada akhir usia tambang akan meninggalkan lubang menganga selebar 2 km dengan kedalaman 1 km. Bila diproyeksikan dalam dua puluh tahun yang akan datang (sesuai usia tambang) proyek batu hijau tidak akan membawa kemajuan yang berarti bagi pembangunan Sumbawa dan NTB, malah dikhawatirkan akan menjadi daerah miskin ditengah kelimpahan. Bahkan tidak mungkin daerah tambang – Jereweh, Taliwang dan Seteluk – akan menjadi Ghost City (kota hantu) yang ditinggalkan penghuninya.

Berdasarkan data-data kerusakan lingkungan diatas, bangsa Indonesia patut berpikir jangka panjang mengenai masa depan Indonesia. Ada suatu teori mengenai ducth deases atau penyakit Belanda yakni suatu situasi dimana negara-negara penghasil sumber daya alam pernah menikmati rejeki melimpah ketika terjadi kenaikan sumberdaya alam secara berlipat ganda. Akan tetapi ketika harga sumberdaya alam tersebut turun secara drastic, Negara-negara yang kaya tersebut sulit menyesuaikan diri dengan situasi ekonomi yang baru. Sehingga kalangan ahli ekonomi mineral menyebutkan fenomena tersebut justru telah memiskinkan suatu Negara dimana kekayaan alamnya justru melimpah atau teori resource curse. Dalam khasanah bahasa Indonesia, konsep tersebut seperti pepatah yang berbunyi “ayam mati di lumbung padi” atau “merana ditengah kelimpahan”.

for komentar dari beberapa orang yang peduli dengan lingkungan indonesia:
































sumber
sumber



mukadimah
Kemarahan adalah suatu emosi yang secara fisik mengakibatkan antara lain peningkatan denyut jantung, tekanan darah, serta tingkat adrenalin dan noradrenalin ane mau membahas efek buruk dari marah pada kesehatan agan Amarah bisa memakan sumber daya yang baik dari tubuh dan membuat kekurangan energi Apakah agan pernah merasakan pusing dan gangguan kesehatan lainnya saat emosi sedang tidak stabil, seperti marah misalnya Ternyata hal tersebut bukanlah sebuah kebetulan, emosi yang menyebabkan rasa marah juga bisa mengancam kesehatan agan
berikut ini merupakan beberapa risiko kesehatan saat agan tengah marah

16 Dampak Negatif dari Marah untuk Tubuh diantaranya:

1. Kemarahan dapat menyebabkan stres dan ketidakbahagiaan

Orang yang marah mungkin memiliki kecenderungan lebih stres dan jauh dari rasa bahagia dibandingkan dengan orang lain. Dari stres akibat rasa marah, hal tersebut dapat menimbulkan tekanan darah tinggi, tekanan mental dan emosi yang semakin tidak terkendali.


2. Kemarahan diketahui menyebabkan tekanan darah tinggi

Saat marah, sebenarnya seketika tekanan darah meningkat dan irama napas menjadi cepat. Pada beberapa kasus, tekanan darah tinggi dapat menyebabkan sakit kepala mendadak.

3. Kemarahan dapat membuat agan rentan terhadap peradangan dan nyeri otot

Dalam ilmu kedokteran, pelepasan hormon yang disebut kortisol selama kemarahan diketahui menyebabkan otot untuk melenturkan dan menerima serangan energi dalam beberapa detik. Segingga pada akhirnya, pelepasan berulang Kortisol memiliki efek negatif seperti membuat tubuh rentan terhadap nyeri otot dalam jangka panjang.


4. Cepat letih

Ekspresi kemarahan tentu membutuhkan energi. Dalam proses itu, hormon stres akan meningkat dan pada akhirnya akan menguras habis energi tubuh.


5. Kesulitan untuk tidur

Pikiran negatif yang menguasai otak pastinya akan membuat si pemarah sulit untuk mendapatkan tidur yang berkualitas. Kerugian ini akan menyebabkan seseorang untuk lebih mudah terserang sakit kepala.

6. Kemarahan dapat melemahkan kekebalan tubuh

agan mungkin sering mendengar bahwa pikiran yang sehat adalah hati yang sehat. Kondisi mental seseorang memiliki dampak besar pada tingkat kekebalan tubuh.

7. Kemarahan dapat menyebabkan isolasi sosial

Selain efek samping medis, salah satu efek samping penting dari kemarahan bisa menjadi isolasi sosial. Tidak ada yang suka berada di sekitar marah, orang murung dan temperamental. Setelah agan mulai memiliki reputasi sebagai orang yang marah, kemungkinan orang menjauhkan diri dari agan.

8. Detak jantung yang lebih cepat

Orang yang sering marah dilaporkan juga memiliki detak jantung yang lebih cepat. Meski pasien tidak menunjukkan tanda-tanda cemas, sebenarnya tubuh mereka menunjukkan tanda-tanda ketakutan dan stres, seperti peningkatan hormon kortisol dan berkeringat.

9. Meningkatkan hormon stres

Ketika seseorang marah, maka salah satu bagian syaraf yakni hypotalamic pituitary menjadi hiperaktif. Bagian hormon inilah yang kemudian melepaskan hormon stres yang disbeut kortisol. Semakin banyak kortisol dikeluarkan, tekanan darah pun meningkat.

10. Stroke

Stroke otak terjadi ketika satu atau lebih pembuluh darah di otak pecah. Hal ini dapat terjadi ketika kemarahan membuat tekanan darah agan naik sangat tinggi. Stroke otak dapat membunuh agan atau melumpuhkan agan seketika.

11. Sakit kepala

Ketika agan marah, pembuluh darah di otak akan berdenyut liar. Hal ini dapat memicu rasa sakit di kepala. Cobalah untuk tenang segera, jika agan merasa nyeri di kepala agan karena dipicu oleh perasaan marah.

12. Masalah pernapasan

Marah juga dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma. Seseorang akan merasa sulit bernapas ketika ia marah. Kemarahan juga dapat memicu serangan asma dan membuat napas seseorang terengah-engah.

13. Sering sakit

Tahukah agan jika kita sering marah sistem imun kita akan menurun. Nah, jika sistem imun kita menurun otomatis penyakit pun akan lebih mudah menyerang kita.

14. Serangan cemas

Hal yang satu ini tentu bukan rahasia lagi. Akibat marah yang kita alami, dapat membuat perasaan cemas yang tak jelas terhadap berbagai hal. Kita pun akan menjadi lebih sensitif.

15. Depresi

Akibat stres berkepanjangan yang dialami pasca kita marah, ternyata dapat menimbulkan dampak lain yaitu depresi.

16. Gangguan pencernaan

Berbagai penyakit pencernaan seperti refluks asam, maag, atau sembelit akan muncul jika kita sering marah. Hal ini dikarenakan kadar asam lambung yang meningkat saat kita marah.


IBARAT api, marah bisa membakar seseorang dalam kondisi yang kian buruk. Tapi, semua orang bisa mengendalikannya dengan meningkatkan kemampuan menakar emosi yang dapat menjadi pemadam kebakaran paling efektif. “Siapapun bisa marah. Marah itu mudah. Tetapi, marah pada orang yang tepat, dengan kadar yang sesuai, pada waktu yang tepat, demi tujuan yang benar, dan dengan cara yang baik, bukanlah hal mudah
Alangkah indahnya jika kita dapat menguasai diri dan menghidari kemarahan, sebab itu hanya akan merugikan diri sendiri dengan mengundang berbagai penyakit. maka dari itu kita lebih memilih untuk belajar sabar.

Tips Cara Mengendalikan Dan Menahan Amarah
1. Berwudlu dan sholat
Berwudhu akan mengurangi panasnya "bara" amarah di dalam hati. Dan, sholat akan membuat pernafasan agan menjadi lebih pelan dan lebih rileks. Ini sebuah cara ampuh untuk menurunkan tekanan psikologis maupun stress.

2. Ekspresikan kemarahan agan dengan benar
Setelah agan tenang dan berpikir jernih, ekspresikan kemarahan dengan cara yang asertif. Mengekspresikan frustrasi agan dengan berteriak. Nyatakan kebutuhan dan kekhawatiran agan secara jelas dan langsung tanpa menyakiti orang lain dan diri sendiri.

3. Latih tubuh agan
Jika masih sulit bagi agan untuk menenangkan diri dengan menjadi diam, mencoba berolahraga sebagai saluran untuk kemarahan agan. Sembuhkan kemarahan agan dengan berjalan-jalan.

4. Bersikaplah dewasa
Umumnya mereka yang dewasa secara akal, pikiran, dan lebih matang memiliki pengendalian diri yang baik. sebab dengan menahan diri untuk tidak marah agan merupakan seorang pria yang jantan karena bisa mengendalian amarah dan hawa nafsu yang bergejolak.

5. Pergi kekamar mandi kemudian cuci muka
Air dapat membersihakan kotoran dan mengalirkan segala sesutu. Jika agan sedang dalam keadaan marah sebaiknya lekaslah mengambil air.

6. Seringlah tertawa
Amarah dan humor memang tidak sama dan tak mungkin dalam satu waktu. Sehingga jika agan mau tertawa, dan tak ada salahnya agan menertawakan diri sendiri pada saat suasana mulai tidak mengenakkan hati maka amarah yang siap keluar bakal mereda.

7. Tingkatkan empati
Lihatlah situasinya menurut sudut pandang orang lain. Ini akan membuat agan menemukan kecakapan baru, bahwa agan bisa merasakan apa yang mereka rasakan. Maka, orang lain akan lebih menghargai agan.

8. Memaafkan
Betapa pun agan pernah luka di "hati" yang dalam membekas, cobalah untuk memaafkan...meskipun menurut agan hal itu tidak mungkin untuk dimaafkan. Cobalah melepaskan amarah dengan memaafkannya. Percayalah, agan akan merasakan "pelepasan beban" yang membuat hidup jauh lebih ringan untuk dijalani.

9. Toleransi
Belajar menerima orang lain seperti apa adanya, bukan ingin menjadikan mereka sesuai kehendak agan. Dengan sikap toleran ini, maka pada saat agan berbicara, itu akan lebih didengarkan oleh orang lain.

10. Istirahat
Ketika Agan merasa marah, istirahat. Beri diri agan waktu untuk meredakan kemarahan agan. Pelan sedikit. Menjauh dari situasi atau orang yang yang membuat agan marah.

sumber
mukadimah
Hidup memang kadang di atas kadang pula kita terpuruk dalam hidup. Kadang, kamu harus melewati berbagai kesulitan yang membuatmu seperti ingin menyerah. Masalah di jalan yang membuatmu stres, kampus yang membuatmu pusing dengan tugas bahkan urusan ipk, soal pekerjaan yang selalu di marahi atasan, perkara keluarga anak yang semakin sulit diatur , hingga mungkin perselisihan dengan pasangan.

Di saat-saat terendah dalam hidup, mungkinkah kamu masih bisa bersyukur? Mengingat bahwa di luar sana masih banyak orang yang tak lebih beruntung darimu? Yang pasti, melewati momen-momen buruk dalam hidup akan terasa lebih mudah saat kamu mengingat 13 hal berikut ini!

Quote:
1. Kamu Wajib Berdamai dengan Masalahmu Sendiri



Tak lulus di salah satu mata kuliah yang kamu tempuh sudah pasti membuatmu kesal. Kamu pun merasa kecewa dan sedih lantaran satu nilai yang gagal akan mempengaruhi prestasimu. Tapi, coba sejenak luangkan waktu untuk berpikir dengan kepala dingin. Apakah kondisimu saat ini bisa diubah?

Lakukan cara-cara untuk mengubahnya jika memang kamu mampu. Namun, jika tidak kamu hanya bisa melakukan 2 hal; menerima kealpaanmu dan mengulang mata kuliah yang sama di semester berikutnya, atau memilih terus-terusan menyesal dan menyalahkan diri sendiri.

https://tikusputihdepok.blogspot.com/


Quote:
2. Hidupmu Akan Lebih Menderita Jika Terus-Menerus Memikirkan Masalah



Kadang, hal-hal negatif justru datang dari dirimu sendiri. Pikiran-pikiran negatif menjadikan hidupmu terasa lebih berat untuk dijalani. Padahal, kebahagiaan hanyalah perkara merubah sudut pandang atau cara berpikirmu.

Pikiran dan emosimu hanya akan dipenuhi energi negatif saat terus-terusan memikirkan masalah yang harus dihadapi. Sementara, saat bisa menemukan pelajaran-pelajaran baik dari hal buruk yang dialami, kamu pun akan merasa jauh lebih baik.



Quote:
3. Mengubah Keadaan Dimulai dari Memperbaiki Diri



Segala yang ada di sekitamu adalah refleksi dari dirimu sendiri. Jika kamu mengalami banyak masalah dan hidupmu terkesan berantakan, mungkin lantaran kamu belum bisa pintar-pintar menempatkan diri.

Saat kamu tak boleh ikut ujian karena telat datang ke kelas, bukankah hal ini lantaran kamu bangun kesiangan? Kamu pun tahu betul bahwa penyebab bangun kesiangan adalah pertandingan sepak bola yang kamu tonton semalaman. Kembali tanyakan pada dirimu sendiri; apakah layak jika kamu menyalahkan keadaan?



Quote:
4. Kamu Tidak Gagal, Hanya Belum Berhasil!



Ada baiknya, kata “gagal” dihapus dari kamus hidupmu. Semua orang yang berhasil mencapai kesuksesan lazimnya pernah mengalami kegagalan – tak hanya sekali bahkan berkali-kali. Thomas Edison, penemu bola lampu pernah berujar;

Quote:
“Aku tak pernah gagal, hanya melakukan 99 percobaan yang tidak berhasil”


Yup, kegagalan hanya perlu ditanggapai dengan penerimaan. Tapi, gagal bukan berarti menerima lalu berhenti mencoba. Yakinlah bahwa kamu hanya perlu mencoba lagi; menemukan cara-cara untuk memperbaiki kesalahanmu yang lalu. Kelak saat harus mencoba lagi, kamu pun akan mencapai hasil yang lebih baik.



Quote:
5. Saat Bisa Mengatasi Rasa Kecewa, Banyak Hal Baik yang Akan Datang Menghampirimu



Yup, nasihat ini mungkin terdengar klise dan sulit dilakukan. Tapi, cara ini bisa jadi ampuh menenangkan hatimu jika berhasil diterapkan. Saat kembali merefleksi perjalanan hidup, kamu akan menemukan banyak hal-hal bisa yang ternyata tak bisa diraih.

Pekerjaan impian tak bisa kamu dapatkan atau pasangan yang kamu cintai sudah lepas dari genggaman. Namun, percayalah bahwa dibalik ketidakberhasilan, sudah ada rencana-rencana baik yang menantimu. Pekerjaan yang saat ini kamu lakoni dan status single yang sekarang kamu sadang memberi makna tersendiri dalam hidupmu.



Quote:
6. Abaikan Masa Lalu dan Masa yang Akan Datang, Kamu Layak Menikmati Kehidupanmu yang Sekarang



Kamu tak seharusnya hidup di masa lalu, pun buru-buru menjejak ke masa depan. Justru yang paling penting adalah kehidupan yang sedang kamu jalani sekarang. Percayalah bahwa setiap momen itu berharga karena tak akan pernah bisa diulang. Terlalu memikirkan masa lalu atau terobsesi pada kesuksesan di masa depan kelak akan membuatmu menyesal.



Quote:
7. Jangan Biarkan Obsesi Mengendalikan Hidupmu



Banyak orang yang hidupnya terbebani lantaran punya banyak obsesi. Ingin punya banyak uang, berharap bisa keliling dunia, atau ingin selalu disanjung dan dihormati. Ketika keinginan-keinginan yang kuat itu gagal diraih, mereka pun akan mudah kecewa atau frustasi.

Kondisi inilah yang akhirnya menjebakmu dalam pikiran-pikiran negatif. Kamu mulai menyalahkan diri sendiri dan keadaan di sekitarmu. Menganggap dunia tak adil atau nasib tak berpihak kepadamu. Ketika kamu menginginkan sesuatu, selayaknya ingatlah baik-baik bahwa kamu akan tetap berbahagia meskipun tak berhasil mendapatkannya.



Quote:
8. Rasa Takutmu Hanya Harus Dikenali Lalu Dikalahkan



Ya, rasa takut nyatanya bisa jadi guru terbaik bagimu. Berhasil mengalahkan rasa takutmu sendiri menjadikan hidupmu terasa lebih memuaskan. Kamu yang punya karakter pemalu tentu akan sangat bangga ketika bisa mempresentasikan hasil kerjamu saat rapat dengan atasan. Yang pasti, langkah paling pertama untuk mengatasi rasa takutmu adalah mencoba melakukan sesuatu yang membuatmu takut.



Quote:
9. Hei, Kamu Pun Layak Bahagia dan Bersenang-Senang!



Banyak orang yang ternyata tak mengijinkan dirinya sendiri untuk bersenang-senang. Bahkan, mereka tak paham bagaimana cara membuat dirinya sendiri bahagia. Pasalnya, terkadang seseorang bisa sangat terikat dengan masalah-masalahnya sendiri. Dia tak sadar bahwa hidup bisa terasa lebih bahagia saat bisa sejenak melepaskan masalah.



Quote:
10. Berhenti Membandingkan Dirimu dengan Orang Lain



Jika kamu memang butuh pembanding, lihatlah orang lain yang hidupnya tak seberuntung dirimu. Apakah saat ini kamu masih menganggur setelah lulus, atau belum bisa mandiri secara finansial? Tengoklah bagaimana nasib teman-temanmu yang sekarang masih belum tuntas dengan tugas akhirnya. Ingatlah pula mereka yang sedang dalam kondisi tak sehat atau hidupnya di bawah garis kemiskinan.

Jika kamu masih menganggur dan belum “kokoh” soal finansial, pikirkan solusi atau cara-cara untuk mengatasinya. Rajin-rajinlah mencari peluang kerja atau rencanakan bisnis yang mungkin bisa mulai kamu rintis. Fokuslah pada dirimu sendiri, bukan malah sibuk memikirkan orang lain yang kehidupannya sudah mapan dan berkecukupan.



Quote:
11. Jangan Menempatkan Dirimu Sebagai Korban



Kamu bisa jadi korban dari pikiran- pikiran burukmu sendiri. Pasalnya, tak seorang pun layak bertanggung jawab jika sampai saat ini hidupmu belum cukup bahagia. Satu-satunya yang bisa mengendalikan hidupmu adalah dirimu sendiri. Sebagai manusia dewasa, kamu selayaknya bisa bijaksana menjalani hidupmu. Saat banyak masalah yang kamu alami, yakinlah bahwa kewajibanmu adalah menuntaskannya satu persatu.



Quote:
12. Mulailah dengan Membuat Perubahan yang Nyata



Saat berada pada situasi yang buruk kita cenderung merasa tak akan pernah menemukan jalan keluar. Kita berpikir bahwa keadaan tak bisa diubah atau diperbaiki. Padahal, banyak hal yang bisa diperbaiki asalkan kita mau berusaha. Kuncinya, kita tak boleh diam di tempat. Tapi, mulai berpikir dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang nyata. Bukankah perubahan tak akan datang dengan sekejap tanpa ada usaha?



Quote:
13. Selama Kamu Percaya, Kemungkinan Bisa Hidup Bahagia Akan Selalu Ada



Hidup selayaknya bisa dijalani dengan “mengalir”. Merasakan bahagia pun sesekali sedih atau kecewa itu wajar saja. Saat mengalami masa-masa sulit, percayalah bahwa keajaiban itu ada. Kamu berhak meyakini kekuatan besar yang berkuasa atas dirimu dan kehidupanmu. Kamu harus meyakini bahwa setiap kesulitan pasti bisa dilewati dan orang-orang terdekatmu pun pasti tak akan ragu untuk membantu.
sumber
sumber
Buat para penggemarmodifikasi mobil pasti familiar dengan istilah JDM, Dub City, Vintage, dll. Yaap, istilah-istilah tersebut adalah nama-nama style aliran atau gaya modifikasi. Tapi apa yang mendeskripsikan masing-masing style? Apa batasannya sehingga gaya ini adalah JDM atau Dub City? Berikut ini saya uraikan deskripsi dari masing-masing style.

1. JDM 
Japan Domestic Market atau biasa kita sebut JDM adalah suatu aliran modifikasi dimana semua bagian part mobil menggunakan part asli yg berasal dari Jepang, bukan replika. Sebagai contoh Mitsubishi Lancer GTI memakai semua bodypart Lancer Evo, kenapa bisa dibilang sebagai JDM? Karena bagian part mobil menggunakan komponen asli dari Jepang yg tidak diedarkan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merk) mobil tersebut di indonesia. Toyota Starlet di Indonesia berbeda dengan Toyota Starlet JDM, karena stalet JDM headlampnya menggunakan lampu bulat yg terpisah dua. Aliran tersebut sekarang sangat menjamur di seluruh ibu kota di Indonesia. Salah satu alasan mengapa aliran JDM ini banyak dianut adalah karena modifikasi JDM itu simple, dan enak dilihat. Segala komponen asli Jepang maka spare part itu sudah termasuk JDM.

2. USDM

United State Domestic Market adalah mobil berpenampilan elegan danbiasanya di bumper sebelah kanan atau kiri ada lampu tambahan yg berfungsi sebagai signal agar pengendara dari samping bisa melihatnya.
Selain itu mobil-mobil USDM rata-rata memiliki part bumper sedikit lebih besar dibandingkan dengan JDM karena ada penahan benturannya dan juga terlihat lebih modis.







3. Dub City
Dub city adalah aliran yg mengutamakan kemewahan yg menonjolkan kekayaan atau prestige pemilik mobil. Ciri khasnya adalah penggunaan velg besar ukuran 20”-26” full chrome, interior mewah menggunakan balutan kulit asli dan kancing atau aksesorisnya memakai crystal Swarovski. Pada Dubcity Audio system selalu menganut aliran Sound Pressure Level (SPL) dimana dentuman bass sangat kuat. Untuk cat sering kali menggunakan warna hitam atau putih karena identik dgn kemewahan, tapi kadang diaplikasikan juga dengan sapuan airbrush yg simple tetapi kelihatan mewah. Untuk segi warna cat shiny dan wetlook adalah kewajiban buat modifkasi Dub City

4. VIP
Very Important Personal adalah style modifikasi simple tidak terlihat extreme tapi banyak ubahan pada bagian eksterior. Tambahan bodykit dan velg berukuran super besar dan lebar serta celong kedalam, dengan offset negatif dengan memiringkan sisi chamber. 
Interiornya dibuat rapih dan bersih dan dibalut oleh kulit berkualitas tinggi supaya terlihat elegan. TIdak banyak accessories yang berlebihan. Sistem audio untuk memanjakan telinga menggunakan kualitas suara (SQ). Modifikasi ini sering juga menggunakan aplikasi tambahan yaitu Air Suspension supaya extreme dan body mobil lebih dekat dengan tanah.

5. Vintage/Classic
Modifikasi ini adalah mengembalikan kondisi mobil seperti awal mobil tersebut dibuat, dengan mengutamakan keaslian part mobil tersebut. Meskipun terlihat simple jangan salah, modifikasi aliran ini cukup banyak menghabiskan banyak uang karena harga parts-parts mobil tersebut sangat mahal karena sudah jarang dipasaran atau tidak diproduksi lagi.
Umumnya cat yang digunakan adalah warna-warna solid yang terang seperti krem, putih, coklat, merah tua.
Sedangkan untuk sektor interior menggunakan bahan standard pabrik mobil tersebut.

Nah, sekarang tinggal anda sesuaikan selera, karakter diri pribadi, dan kocek untuk memodifikasi mobil kesayangan anda. kalau ada yang memberi saran boleh di komentar..

Jakarta, Untuk bisa menurunkan berat badan, mengatur pola makan yang tepat merupakan sebuah langkah penting. Nah, kini beberapa variasi diet mulai banyak muncul. Jangan semuanya dicoba, bukannya langsing Anda justru bisa makin gemuk.

Pakar nutrisi dari Boden Institute of Obesity, Nutrition, Exercise and Eating Disorders di University of Sydney, Prof Amanda Salis, menyebutkan pentingnya memiliki motivasi dan komitmen yang kuat untuk bisa menurunkan berat badan.

"Jenis diet apapun yang Anda terapkan dengan tujuan menurunkan asupan kalori yang berlebihan, sebaiknya diterapkan secara tetap. Selain itu, jangan cuma andalkan diet untuk turun berat badan. Diet hanya salah satu bagian dari pola hidup sehat untuk turun berat badan," ungkap Salis, seperti dikutip dariABC Australia, Senin (24/11/2014).

Ia menegaskan diet 'sendiri' bukan merupakan jawaban untuk masalah berat badan berlebih. Jika memang Anda ingin menurunkan berat badan secara sehat, Anda harus menjadikan diet yang konsisten sebagai salah satu dari rencana pola hidup sehat.

Setelah memulai program penurunan berat badan dengan diet, lanjutkan mempertahankan berat badan dengan rajin melakukan latihan fisik.

"Anda bisa menurunkan berat badan tanpa olahraga, tapi jika Anda menambahkannya, efisiensi berat badan yang turun akan meningkat dan Anda lebih mudah dalam mempertahankannya," imbuh Salis.

Pakar diet dan fitnes, Malia Frey, menyebutkan bahwa jika Anda telah memutuskan untuk menurunkan berat badan dan siap melakukan latihan fisik, Anda mungkin siap langsung ke gym. Tapi jika Anda tidak meluangkan waktu untuk membuat program diet dan olahraga secara efektif, seluruh program Anda bisa berantakan.

Menurut Frey, langkah pembuka yang perlu Anda lakukan saat memutuskan untuk menurunkan berat badan adalah berkonsultasi dengan dokter. Meskipun sering dianggap tak penting, dokter dapat memberikan informasi penting yang akan membantu Anda menurunkan berat badan lebih efektif. Dokter bisa memberikan saran diet dan olahraga yang tepat sesuai kondisi fisik dan riwayat kesehatan Anda.

sumber

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakuknya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU. No. 23/1997). Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administratif, akan tetapi jika lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaannya maka harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaan tersebut.

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek Abiotik, Biotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".

Di Indonesia merupakan salah satu Negara yang paling banyak penduduk, berbagai kebuthan semakin meningkat terutama dalam hal pekerjaan. Semakin banyak manusia di bumi ini maka semakin banyak pula kebutuhan yang harus terpenuhi agar mereka bisa bertahan hidup. pembangunan perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat terutama untuk memperluas lapangan pekerjaan. Namun dalam pembangunan harus memperhatikan beberapa dampak dan aturan-aturan yang berlaku atau biasa di sebut AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga menjadi berkelanjutan untuk jangka panjang.

AMDAL harus dilakukan dengan dua macam cara sebagai berikut.

AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang akan dibangun karena Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Pemerintah menghendaki demikian. Apabila pemilik atau pemrakarsa proyek tidak melakukannya maka akan melanggar undang-undang dan besar kemungkinan perizinan untuk pembangunan proyek tersebut tidak akan didapat, atau akan menghadapi pengadilan yang dapat memberikan sanksisanksi yang tidak ringan. Cara ini cukup efektif untuk memaksa para pemilik proyek yang kurang memperhatikan kualitas lingkungan atau pemilik proyek yang hanya mementingkan keuntungan proyeknya sebesar mungkin tanpa menghiraukan dampak sampingan yang timbul. Tanpa adanya undang-undang, peraturan pemerintah, dan Pedomanpedoman Baku Mutu maka dasar hukum dari pelaksanaan AMDAL ini tidak ada.
AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Cara kedua ini merupakan yang ideal, tetapi kesadaran mengenai masalah ini tidak mudah ditanamkan pada setiap orang terutama para pemrakarsa proyek. Manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya telah melakukan berbagai aktivitas dari bentuk yang sederhana sampai yang sangat canggih, mulai dari bangunan yang kecil sampai yang sangat besar dan canggih, mulai dari yang hanya sedikit saja mengubah sumber daya alam dan lingkungan sampai yang menimbulkan perubahan yang besar.

Untuk menghindari kegagalan pengelolaan lingkungan ini maka pemantauan haruslah dilakukan sedini mungkin, sejak awal dari pembangunan, secara terus-menerus dengan frekuensi yang teratur, apabila diperlukan sejak pra pembangunan. Hasil dari pemantauan kemudian digunakan untuk memperbaiki rencana pengelolaan lingkungan kalau memang hasil pemantauan tidak sesuai dengan pendugaan dalam AMDAL. Hasil pemantauan juga dapat digunakan untuk memperbaiki pendugaan atau untuk melakukan pendugaan ulang. Secara skematis hubungan hasil ANDAL, pemantauan, dan pengelolaan dapat dilihat pada gambar berikut.

CONTOH KASUS AMDAL DI INDONESIA

Aspek Hukum Perlindungan kawasan industri di Semarang dari Pencemaran Limbah Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup (pasal 1 angka 2 UUPLH). Secara umum Pengelolaan secara terpadu menghendaki adanya keberlanjutan (sustainability) dalam pemanfaatan. Sebagai kawasan yang dimanfaatkan untuk berbagai sektor pembangunan, wilayah ini memiliki kompleksitas isu, permasalahan, peluang dan tantangan.

Pencegahan pencemaran dari kawasan industri diatur dalam UU, seperti terlihat dalam Pasal 20 UUPLH disebutkan:

Tanpa suatu keputusan izin, setiap orang dilarang melakukan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup.
Setiap orang dilarang membuang limbah yang berasal dari luar wilayah Indonesia ke media lingkungan hidup Indonesia.
Kewenangan menerbitkan atau menolak permohonan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada pada Menteri.
Pembuangan limbah ke media lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan di lokasi pembuangan yang ditetapkan oleh Menteri.
Ketentuan pelaksanaan pasal ini diatur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang meneybutkan bahwa setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan atau disingkat AMDAL yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah. Yang dimaksud dampak penting adalah perubahan yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh adanya suatu kegiatan.

Kegiatan apa saja yang perlu dilengkapi dengan AMDAL, tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1986 yaitu setiap rencana berupa:

Perubahan bentuk lahan dan bentuk alam, seperti: pembuatan jalan, bendungan, jalan kereta api dan pembuakaan hutan;
Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tidak terbaharui, seperti; pertambangan dan eksploitasi hutan;
Proses dan kegiatan lain yang secara potential dapat menimbulkan pemborosan, perusakan dan kemerosotan pemanfaatan sumber daya alam dan energi, seperti, pemanfaatan tanah yang tidak diikuti dnegna konservasi dan penggunaan energi yang tidak diikuti dengan teknologi yang dapat mengefisienkan pemakainya.
Proses dan hasilnya yang mengancam kesejahteraan penduduk, pelestarian kawasan konservasi alam dan cagar budaya, seperti kegiatan yang proses dan hasilnyamenimbulkan pencemaran, penggunaan energi nuklir dan sebagainya;
Introduksi jenis tumbuhan dan jenis hewan, seperti introduksi jenis tumbuhan dan jenis hewan, seperti; introduksi suatu jenis tumbuhan baru yang dapat menimbulkan jenis penyakit baru pada tanaman; introduksi suatu jenis hewan baru yang dapat mempengaruhi kehidupan hewan yang telah ada;
Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati.
Penerapan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar mempengaruhi lingkungan;
Manfaat AMDAL Bagi masyarakat:

Masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya, sehingga dapat mempersiapkan diri di dalam penyesuaian kehidupannya apabila diperlukan;
Masyarakat dapat ikut berpartisipasi di dalam pembangunan di daerahnya sejak dari awal, khususnya di dalam memberikan informasi-informasi ataupun ikut langsung di dalam membangun dan menjalankan proyek.
Proyek terhindar dari perlanggaran terhadap undang-undang atau peraturan yang berlaku;
Proyek terhindar dari tuduhan pelanggaran pencemaran atau perusakan lingkungan;
Pemilik proyek dapat melihat masalah-masalah lingkungan yang akan dihadapi di masa yang akan datang;
Pemilik proyek dapat mempersiapkan cara-cara pemecahan masalah di masa yang akan datang;

Bagi pemerintah

- Untuk mencegah agar potensi sumberdaya alam yang dikelola tersebur tidak rusak (khusus untuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui);

- Untuk mencegah rusaknya sumberdaya alam lainnya yang berada di luar lokasi proyek baik yang dioleh olrh proyek lain, diolah masyarakat atau yang belum diolah;

- Untuk menghindari perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan dan lain sebagainya, sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat;

Sumber :

http://indonesiaforest.webs.com/masalah_amdal.pdf
http:/ssbelajar.blogspot.com/2012/04/peranan-dan-kegunaan-amdal.html
http:/medizton.wordpress.com/2012/01/07/contoh-kasus-amdal-kawasan-lingkungan-industri-kecil-di-semarang-kompas-2-agustus-2012
BPLH Kota Bekasi
Wardhana, AW, 2004. Dampak Pencemaran Lingkungan. Andi Offset. Yogyakarta
http://muhammadsholihin8.blogspot.com/2013/10/analisis-mengenai-dampak-lingkungan_2384.html
Fandeli, Chapid, 2007. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Liberty Offset. Yogyakarta
AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI

TUGAS MANDIRI
Disusun untuk melengkapi syarat nilai pancasila tengah semester





SATRIO WICAKSONO
18413310

Jurusan Teknik Elektro
Fakultas Teknologi Industri
Universitas Gunadarma
2014




KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan segala rahmat, nikmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan peyusunan makalah ini yang berjudul “AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI ”. Makalah ini diperlukan untuk memenuhi tugas “Pendidikan Pancasila” serta diharapkan makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah informasi mengenai pengamalan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam usaha menyelesaikan makalah ini, penulis menyadari sepenuhnya akan keterbatasan waktu, pengetahuan, dan biaya sehinga tanpa bantuan dan bimbingan dari semua pihak tidaklah mungkin berhasil dengan baik. Oleh karena itu, pada kesempatan ini tidaklah berlebihan apabila penulis menghaturkan banyak terimakasih kepada yang terhoramat :
1.      Bapak Moesadin Malik, Ir.,M.SI selaku dosen Pendidikan Pancasila.
2.      Orang tua saya yang telah membantu baik secara moril maupun materil.
3.      Serta teman-teman yang selalu memberi motivasi agar makalah ini selesai.
Mengingat keterbatasan kemampuan yang penulis miliki, maka penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, walaupun demikian penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pihak-piihak yang membutuhkannya.

Depok, 20 November 2014


Satrio Wicaksono


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR  i
DAFTAR ISI ii
BAB 1. PENDAHULUAN 1
Latar Belakang 1
Maksud dan Tujuan 2
Ruang Lingkup 2
BAB 2. AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA 
DAN UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI 3
2.1 Bidang Politik 4
2.2 Bidang Ekonomi 5
2.3 Bidang Sosial Budaya 6
2.4 Bidang Hukum  8
2.5 Bidang Hankam 9
BAB 3. PENUTUP 11
3.1 Kesimpulan 11
3.2 Saran 11
DAFTAR PUSTAKA 12










BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada saat Orde Baru tumbang, dimana terjadi munculnya fobia terhadap Pancasila. Dasar Negara itu untuk sementara waktu seolah dilupakan karena hampir selalu identik dengan  Orde Baru. Dasar negara itu berubah menjadi ideologi tunggal dan satu-satunya sumber nilai serta kebenaran. Negara menjadi maha tahu mana yang benar dan mana yang salah.
Berlanjut ke masa era reformasi pancasila yang seharusnya sebagai nilai, dasar moral etik bagi negara dan aparat pelaksana Negara, dalam kenyataannya digunakan sebagai alat legitimasi politik. Puncak dari keadaan tersebut ditandai dengan hancurnya ekonomi nasional, maka timbullah berbagai gerakan masyarakat yang dipelopori oleh mahasiswa, cendekiawan dan masyarakat sebagai gerakan moral politik yang menuntut adanya reformasi di segala bidang politik, ekonomi, hukum, hankam dan sosial budaya.
https://tikusputihdepok.blogspot.com/2017/03/jual-tikus-putih-depok.html


Dengan seolah-olah dikesampingkannya  Pancasila pada Era Reformasi ini, pada awalnya memang tidak nampak suatu dampak negatif yang berarti, namun semakin hari dampaknya makin terasa dan berdampak sangat fatal terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Dalam kehidupan sosial, masyarakat kehilangan kendali atas dirinya, akibatnya terjadi konflik-konflik dan pada akhirnya melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam bidang budaya, kesadaran masyarakat atas keluhuran budaya bangsa Indonesia mulai luntur, yang pada akhirnya terjadi disorientasi kepribadian bangsa yang diikuti dengan rusaknya moral generasi muda. Dalam bidang ekonomi, terjadi ketimpangan-ketimpangan di berbagai sektor diperparah lagi dengan cengkeraman modal asing dalam perekonomian Indonesia. Dalam bidang politik, terjadi disorientasi politik kebangsaan, seluruh aktivitas politik seolah-olah hanya tertuju pada kepentingan kelompok dan golongan.
Semakin memudarnya Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara membuat khawatir berbagai lapisan elemen masyarakat. Dengan itu timbulah gerakan-gerakan untuk melindungi pancasila sebagai dasar negara Indonesia supaya generasi muda ikut mengamalkan pancasila dan UUD 1945. Selain itu juga supaya generasi muda ikut menghentikan pergerakan-pergerakan terorisme yang bergerak di bidang ke agamaan yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Setelah mengetahui unsur-unsur atau pilar dari pancasila maka, dampak negatif pada saat ore baru tumbang dapat di hentikan sehingga pada dasarnya generasi muda mengerti bahwa pancasila dan UUD 1945 merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh tidak dapat dipisahkan dari masalah yang ada pada negara Indonesia ini. Begitu pula  dari kelima silanya, karena masing-masing sila tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya, keseluruhan sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan organis.
https://tikusputihdepok.blogspot.com/

1.2  Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai pelindung bangsa ini apabila kita sebagai pemuda di era sekarang ini mengerti untuk mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, dan bidang hukum. yang sekarang diterapkan pemerintah maupun masyarakat menyeluruh dalam menjalankan sistem Negara Indonesia. Di karenakan negara seperti Indonesia adalah negara yang salah satunya bekas jajahan dari negara adikuasa, sehingga negara-negara yang kuat dan kaya akan mengendalikan negara yang kaya akan sumber daya alamnya namun tidak bisa melakukan apa-apa karena tidak di dukung kemampuan masyarakatnya. Oleh sebab itu, globalisasi sangat berpengaruh besar terhadap perekonomian, politik, sosial budaya bahkan agama sekalipun. Oleh sebab itu, karena pancasila dan UUD 1945 adalah dasar Negara yang didasarkan atas pengamalan pancasila dan UUD 1945 demi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang teratur,terstruktur dan tertib.
https://tikusputihdepok.blogspot.com/

1.3  Ruang Lingkup
Ruang lingkup dari makalah ini adalah mengacu pada dampak-dampak dari globalisasi terhadap kehidupan bangsa Indonesia dan cara pengaplikasian Pancasila dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum. Begitu pula di dalam laporan ini dimuat beberapa keterangan UUD 1945 sebagai bukti bahwa keterangan terkait yang dimuat adalah benar. Dimana setiap aspek kehidupan yang dibahas,dimuat referensi yang berupa pasal pasal dan ayat dari UUD 1945.



BAB 2
AKTUALISASI PENGAMALAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM ERA GLOBALISASI
Aktualisasi pancasila adalah  nilai yang sengguhnya ada dalam pancasila itu benar-benar dapat tercermin sebagaimana sikap dan perilaku seluruh warga negara Indonesia. Karena nilai yang ada dalam pancasila adalah ciri khas dan di ambil dari karakter-karekter masyarakat Indonesia sendiri mulai dari apatur dan pimpinan nasional sampai kepada masyarakat biasa. Nilai-nilai pancasila yang bersumber pada hakikatnya pancasila adalah bersifat keseluruhan tidak dapat dipisahkan karena satu dengan yang lain saling menguatkan, tetap dan tidak dapat di rubah-rubah oleh siapa pun itu termaksud presiden sekalipun. Nilai-nilai tersebut perlu dijabarkan dalam aspek dalam penyelenggaraan negara dalam penyelenggaraan negara dalam wujud aturan-aturan negara maupun itu dari bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang hukum maupun bidang hankam dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia.
https://tikusputihdepok.blogspot.com/

Aktualisasi Pancasila ada dua macam diantaranya, Aktualisasi objektif adalah aktualisasi pancasila dalam aspek – aspek kenegaraan, diantaranya dalam hal kelembagaan Negara baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Selain itu, aktualisasi objektif juga meliputi bidang lain seperti bidang politik, ekonomi, dan hal yang berkaitan dngan Undang – undang, hankam, dan bidang – bidang kenegaraan lainnya. Dan aktualisasi subjektif adalah aktualisasi yang meliputi pengamalan pancasila pada setiap induvidu masing – masing yang berbeda. Kaitannya dengan nilai moral yang berhubungan dengan sosialisasi dalam masyarakat. Aktualisasi objetif ini tidak terkecuali bagi warga Negara biasa, penyelenggara Negara, aparat Negara, atau pnguasa Negara sekalipun.
Namun yang terjadi pada pancasila yang sekarang melanda bangsa Indonesia adalah berusaha untuk bangkit dari kegagalan bangsa Indonesia memahami dampak globalisasi sebagai bentuk baru perkembangan dunia. Hal ini dikarenakan para petinggi negara bangsa Indonesia masih ada saja yang suka melihat kebelakang entah itu pada masa orde baru, sehingga bangsa ini selalu ada saja permasalahan yang tidak dapat diselesaikan.
https://tikusputihdepok.blogspot.com/


2.1  Bidang Politik
Pada bidang politik memiliki aspek pokok pemikiran  dituangkan dalam UUD 1945 yang diantaranya terdapat dalam pasal 26, pasal 27 ayat (1), dan pasal 28. Pada pasal 26 berbunyi “yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Dengan tujuan setiap 5 tahun sekali indonesia ini mempunyai pesta demokrasi dimana bagi yang warga tercatat oleh negara harap digunakan haknya untuk memilih. Karena dengan ini kita dapat memberikan satu perwakilan suara untuk memilih presiden yang baru, dan apabila orang yang kita dukung menyimpang dari aturan maka baiknya meluluruskan presidennya. Selanjutnya selain pasal 26 UUD 1945 yang dimiliki indonesia sangat terkait pasal selanjutnya yaitu pasal 27 ayat (1) “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Contoh hal paling kecil yang sering terjadi pada saat dijalan saja, sering terlihat warga yang menerobos lampu merah, parkir di bahu jalan, mendirikan bangunan di pinggir kali. Semua contoh tersebut adalah beberapa bahwa warga negara indonesia ikut berpastisipasi dalam hal korupsi kecil-kecilan, bagaimana negara ini dapat mempunyai bibit yang baru kalau seandainya saja anak-anak muda sekarang sudah di paksa memilih prilaku buruk kepada bangsa dan bagaimana kalau mereka sudah tumbuh besar dan menggantikan orang tua yang berdiri di kursi pemerintahan. Pokok pikiran pada pasal 26 dan 27 ayat (1) selanjutnya semakin di dukungnya pasal 28 yang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. UUD 1945 tidak hanya menyinggung masalah warga negaranya dengan adanya pasal 28 Indonesia terbukti bahwa bagi anggota-anggota yang duduk di kursi pemerintahan mereka sadar bahwa setiap berkumpul tidak hanya berbicara saja tetepi harus juga menguluarkan pemikiran dari apa yang di masalakan oleh negara Indonesia ini. Globalisasi dalam hal bidang politik merupakan sekutu masyarakat, tetapi perlu diingat pula bahwa setiap agenda politik Indonesia di era global harus sejalan dengan apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Selama ini, sedang gencar-gencarnya Negara maju dalam melakukan politik luar negeriny yang selalu mengintervensi Negara lain dengan tujuan tertentu. Misalnya, menyangkut ekspolitasi sumber daya alam di Freeport, pertambangan Blok Cepu, dan tempat-tempat yang melalui agenda politiknya.
https://tikusputihdepok.blogspot.com/

Pancasila Indonesia perlu memosisikan diri dalam mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan pada kepentingan Negara lain. Dimana demokrasi pancasila itu merupakan system pemerintahan dari rakyat dalam arti rakyat adalah awal mula kekuasaan Negara sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahan untuk mewujudkan suatu cita-cita. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengamalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
Dari awalnya indonesia merdeka masalah yang paling jelas terlihat diantaranya, masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme selalu muncul ke permukaan. Bermacam-macam usaha dan program telah dilakukan oleh setiap pemerintahan yang berkuasa dalam memberantas korupsi tetapi secara umum hukuman bagi mereka tidak sebanding dengan kesalahannya, sehingga gagal untuk membuat mereka kapok atau gentar. Mengapa tidak diterapkan, misalnya hukuman mati atau penjara 150 tahun bagi yang terbukti.
https://tikusputihdepok.blogspot.com/

2.2  Bidang Ekonomi
Setia warga negara seharusnya memiliki pelindung diri yang sebagaimana masalah ekonomi warga negara Indonesia sudah diatur dengan sebagaimana UUD 1945 pasal 27 ayat (2) yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” . Sudah jelas bagaimana seharusnya warga negara Indonesia harus mempunyai pekerjaan yang layak pada di negaranya sendiri tanpa kecuali. Pada pasal 33 mengenai kesejahteraan sosial yang pada hakikatnya warga negara Indonesia harus sejahtera di negaranya yang berbunyi ayat (1) “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Seharusnya apabila aturan UUD 1945 pasal 33 saja angka kemiskinan di indonesia seharusnya sedit. Karena pada ayat (1),(2),(3) bunyi dari semua ayatnya sangat mendukung kebijakan warga negara indonesia, Namun pada kenyataannya sejak era globalisasi, krisis ekonomi yang menimpa Indonesia masih terasa hingga hari ini. Di tingkat Asia, Indonesia yang oleh sebuah studi dari The World Bank (1993) disebut sebagai bagian dari Asia miracle economics, the unbelieveble progress of development, ternyata perekonomiannya tidak lebih dari sekedar economic bubble, yang mudah sirna begitu diterpa badai krisis.
Kurang terwujudnya perkembangan ekonomi di Indonesia dikarenakan kurang adanya mekanisme perjuangan pemerintah untuk menyamaratakan derajat pendidikan yang menjadi kendala utama yaitu masalah ekonomi. Biaya yang mahal dan sebagainya. Dan banyaknya terjadi kesenjangan social, baik antara sesama pengusaha ataupun dengan rakyat biasa. Transformasi struktur yaitu guna memperkuat ekonomi rakyat maka perlu diciptakan system untuk mendorong percepatan perubahan dari ekonomi tradisional menjadi ekonomi modern. Dengan sendirinya intervensi birokrat pemerintah yang ikut dalam proses ekonomi melalui monopoli demi kepentingan pribadi harus segera diakhiri, dengan kembali mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila dan UUD 1945, dapat dirasa upaya terwujudnya kesejahteraan seluruh bangsa akan tercapai dan kesejahteraan tersebut akan dirasakan oleh sebagian besar rakyat, dengan begitu akan mengurangi kesenjangan ekonomi. Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama untuk memajukan bangsa Indonesia. Jadi walaupun kita menjalankan persaingan bebas dibidang pemasaran dengan menerapkan aktualisasi pancasila tersebut kita dapat mengatur sendiri bagaimana arti sebenarnya persaingan yang bebas itu tapi tetap dapat mewujudkan bersama cita – cita bangsa.
2.3  Bidang Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya masalah yang paling sering dihadapi adalah tentang keagamaan, yang di tuangkan dalam UUD 1945 pasal 29 ayat (1) berbunyi” Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Karena negara ini sadar akan Indonesia hidup beragama dan pancasila yakin bahwa apabila tidak diatur dengan baik bisa menjadi perpecahan sesama warga negara Indonesia. Pada pasal 29 ayat (2) yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Poin disini adalah poin beragama dimana warga negara indonesia bebas memiliki agama mana saja dan hal yang terpenting adalah warga negara Indonesia pasti pernah mengagamakan agama yang dipeluknya. Apalagi di era globalisasi ini dimana masyarakatnya sangat mudah diberi kebebasan, yang berbicara sebenarnya salah tidak merasa malu untuk salah dan orang yang tidak tau apa-apa mendadak menjadi lebih tau.
Pada bidang sosial budaya hal yang harus di dorong atau di singgung adalah dalam hal pendidikan. Berdasarkan UUD1945  dituangkan dalam pasal  31 ayat (1) yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan ayat (2) yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”. Pada Pembangunan pendidikan di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar. Program pemerintah wajib Belajar 6 tahun, yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah dan diteruskan dengan Wajib Belajar 9 tahun adalah program sektor pendidikan yang diakui cukup sukses. Hal ini terlihat dari meningkatnya partisipasi sekolah dasar dari 41 persen pada tahun 1968 menjadi 94 persen pada tahun 1996, sedangkan partisipasi sekolah tingkat SMP meningkat dari 62 persen tahun 1993 menjadi 80 persen tahun 2002 (Oey-Gardiner, 2003).Tetapi dibalik keberhasilan program-program tersebut, terdapat berbagai fenomena dalam sektor pendidikan. Kasus tinggal kelas, terlambat masuk sekolah dasar dan ketidakmampuan untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi merupakan hal yang cukup banyak menjadi sorotan di dunia pendidikan. Kasus putus sekolah yang juga banyak terjadi terutama di daerah pedesaan menunjukkan bahwa pendidikan belum banyak menjadi prioritas bagi orang tua. Rendahnya prioritas tersebut antara lain dipicu oleh akses masyarakat terhadap pendidikan yang masih relatif kecil, terutama bagi keluarga miskin yang tidak mampu membiayai anak mereka untuk meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi. Selain itu, ujian akhir sekolah dianggap tidak dapat menjadi ukuran kemampuan murid. Nilai rata-rata ujian akhir yang rendah seringkali diikuti oleh persentase kelulusan yang cukup tinggi. Pada tahun ajaran 1998/1999, rata-rata nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) SMA di Indonesia adalah 3,99. Padahal nilai minimum untuk lulus adalah 6. Tetapi pada periode tersebut, 97 persen siswa SMA dinyatakan lulus (Oey-Gardiner, 2000). Hal ini menunjukkan bahwa nilai ujian akhir bukanlah satu-satunya alat untuk menyaring kelulusan murid.



2.4  Bidang Hukum
Pancasila sebagai sebagai suatu cita-cita hukum yang terbukti sangat membantu perkembangan dalam negara Indonesia karena dari fungsinya sangat membantu masyarakat dari segala penjuru. Mulai dari masyarakat kelas atas bahkan sampai masyarakat kelas bawah sekalipun. Selain dapat membentuk masyarakat menjadi lebih baik, pancasila juga  berfungsi sebagai dasar pembangunannya UUD dasar 1945. Pancasila adalah cerminan dari jiwa dan cita-cita hukum bangsa Indonesia tersebut merupakan norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara dan yang menjadi sumber dari segala sumber hukum sekaligus sebagai cita hukum (recht-idee), baik tertulis maupun tidak tertulis di Indonesia. Pancasila akan kehilangan makna bila para masyarakat atas tidak mau bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka, lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila akan kabur dan secara perlahan-lahan menghilang. Cita hukum inilah yang mengarahkan hukum pada cita-cita bersama bangsa Indonesia. Cita-cita ini secara langsung merupakan cerminan kesamaan-kesamaan kepentingan di antara sesama warga bangsa.
Sesuai dengan tempat keberadaan Pancasila yaitu pada Pembukaan UUD Tahun 1945, maka fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara pada hakikatnya adalah sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia, pada tanggal 30 September 1960 presiden Soekarno pada saat Sidang Umum PBB menegaskan bahwa ideologi Pancasila tidak berdasarkan faham liberalisme ala dunia Barat dan faham sosialis ala dunia Timur. Juga bukan merupakan hasil kawinan keduanya. Tetapi, ideologi Pancasila lahir dan digali dari dalam bumi Indonesia sendiri sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966.
Pada awalnya masuk era globalisasi dimana negara adikuasa yang dapat menguasai dunia. Namun pada kehidupan bersama antar dunia era globalisasi yang tadinya dianggap kejam dan banyak yang berasumsi negatif, maka  ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan. Hal yang pertama kali harus diperhatikan adalah pemantapan jati diri bangsa, supaya disetiap bangsa di dunia ini mampu menunjukkan jati istilah kasarnya harus berusaha keras untuk hidup mandiri tidak perlu di bantu dengan negara-negara adikuasa diri setiap bangsa termaksud Indonesia. Kedua, pengembangan prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan, pada khasus ini didapat khasus mengenai nilai-nilai penting yang terkandung dalam pancasila seperti perdamaian yang diartikan bukan berarti kita takut kepada negara yang memang mereka adalah negara adikuasa, tapi melainkan kepedulian kepada masyarakat banyak supaya mereka harus lebih sabar dan tabah tanpa harus melawan karena negaranya diserang dahulu. Selanjutnya, yang paling sering terjadi pada negara ini adalah pada keadilan. Terlihat jelas bahwa keadilan pada negara ini adalah masyarakat kelas atas lah yang menang dan yang masyarakat kelas bawahlah yang selalu di tindas seakan hukum pada negara ini sungguh sangat tidak adil seolah-olah mereka membuat aturan sendiri dan akan merubah hal-hal terpenting dalam pancasila.
Seharusnya pancasila bukan lagi hanya sekedar cita-cita hukum pada negara ini dan juga bukan hanya sekedar pemanis hukum yang ada negara, tetapi hal itu harus berlaku universal bagi semua komunitas dunia internasional. Kelima sila dalam Pancasila telah memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia dengan nilai-nilai yang berlaku universal. Tanpa membedakan ras, warna kulit, atau agama, setiap negara selaku warga dunia dapat menjalankan Pancasila dengan teramat mudah. Jika demikian, maka cita-cita dunia mencapai keadaan aman, damai, dan sejahtera, bukan lagi sebagai sebuah keniscayaan, tetapi sebuah kenyataan. Karena cita-cita Pancasila sangat sesuai dengan dambaan dan cita-cita masyarakat dunia.
2.5  Bidang Hankam
Pengaruh pertahanan dan keamanan negara dalam era globalisasi peran masyarakat yang semakin tidak peduli dengan pertahanan dan keamanan pada negaranya, karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian ataupun tentara dan warga negara biasa hanya memikirkan masalahnya pribadi. Perubahan dunia yang semakin sulit dikendalikan pola berfikir masyarakat sing sekali mengajukan tuntutan kepada pemirintah dan apabila tidak dipenuhi masyarakat indonesia cenderung bertindak anarkis sehingga mengganggu ke tahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Belum lagi teknologi yang semakin maju dimana negara adikuasa lah yang menguasai bidang industry. Negara – Negara industry persenjataan seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, Cina, dan sebagainya, telah berupaya selalu memperbaiki jenis, bentuk, dan kemampuannya untuk kepentingan pertahanan Negara. Tidak sedikit Negara – Negara lain seperti Iran, Israel, India, Pakistan, Korea Utara, dan sebagainya juga telah berupaya untuk membuat persenjataan – persenjataan yang semakin disempurnakan, bahkan belakangan muncul isu senjata nuklir yang masih menjadi polemik.
Dibalik banyaknya dampak negatif yang selalu ada dalam masalah bidang keamanan dan pertahanan pada negeri ini tentu masih ada beberapa dampak positif diantaranya adalah adanya hubungan kerja sama antarbangsa , khususnya dalam bidang pertahanan keamanan baik kerja sama bilateral , regional maupun internasional. Bukti tersebut tentu dilihat dari terlihatnya bangsa ini jauh lebih baik dengan adanya saling membantu antara negara-negara yang ada di dunia ini. Contoh hal yang paling mendasar adalah Untuk Platform Udara, dalam melakukan pengalihan teknologi atas dasar lisensi, PT, IPTN telah memproduksi palform pesawat bersayap tetap NC212 di bawah lisensi dari Constructiones Aeronauticas SA(CASA), Spanyol: Platform Helikopter tipe NBO – 105 di bawah lisensi Meserschmitt – Bolkow – Blohm(MBB), Jerman Barat; Helikopter Puma NSA – 330 dan Super Puma NSA -330 dibawah lisensi Aerospatiale, Perancis; helicopter NBell – 412 lisensi dari Bell Textorn Inc, USA; dan Helikopter NBK 117 lisensi dari MBB – Kawasaki. Bentuk kerja sama lain dalam bidang Hankam adalah offset dengan General Dynamics USA sehubungan dengan pengadaan pesawat jet tempur F16. Demikian juga program offset dengan British Aerospace Codalam pengadaan rapier serta kerja sama dengan Boeing dan Fokker dalam menyediakan bagian pesawat untuk produksi Boeing dan Fokker yang dikaitkan dengan pembelian pesawat – Pesawat oleh Garuda dan Merpati.











BAB 3
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Pengamalan pancasila pada masing-masing sesungguhnya dapat membuat negara ini dapat hidup makmur dengan mengikuti aturan Pancasila dan UUD 1945 karena keduanya saling menguatkan segala aspek, dari mulai aspek dalam masyarakat sampai aspek di pemerintahan. Dalam bidang ekonomi saja Pancasila sebagai falsafah negara yang mewujudkan sistem ekonomi Pancasila serta sebagai sumber sistem ekonomi kerakyatan. Keanekaragaman budaya seperti yg tercermin dalam semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika dapat menciptakan aktualisasi pancasila tersebut dibidang Sosial Budaya, karena pengaruhnya yang sangat besar terhadap pemersatu dan pemererat bangsa Indonesia. Pertahanan dan keamanan Negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya hidup manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa, harus menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan dan Hankam. Pertahanan dan keamanan harus diletakan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu Negara hukum yang berdasarkan kekuasaan. Hukum yang tegas dan sesuai ketentuan akan berdampak baik untuk negara begitupun sebaliknya.
3.2  SARAN
Pada pengamalan pancasila di era globalisasi pada saat ini diharapkan warga negara Indonesia lebih kreatif dalam melakukan pergerakan dengan cara memasang aplikasi tentang adat istiadat warga negara Indonesia karena negara Indonesia sangat berbeda dengan pengaruhnya negara barat. Pengamalan moral, etika, dan banyak lagi belum lagi aturan pemerintah yang sangat mudah untuk dilanggar, membuat warga negara Indonesia sangat berani untuk melanggar aturan. Hal-hal seperti ini seharusnya dapat ditangani dengan bijak karena apabila terus terjadi mental dan karakter warga negara Indonesia tertutup dengan pengaruhnya negara barat.




DAFTAR PUSTAKA
Kamaluddin Rusman, MODUL MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Universitas Gunadarma : Jakarta.
Kamaluddin Rusman, MODUL MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA. Universitas Gunadarma : Jakarta.
Malik Moesadin, 2010, POKOK-POKOK MATERI PENDIDIKAN PANCASILA. Universitas Gunadarma : Jakarta.

DIREKTORAT PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, 2013, MATERI AJAR MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA

Contact Me

Contact With Me

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and type setting industry when an unknown printer took a galley of type

  • 9908B Wakehurst St.Rockaway
  • 990800113322
  • info@domain.com
  • www.yourinfo.com